Klikpos.net/Bogor – DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Bogor menggelar talkshow menuju Kota Bogor zero minuman alkohol secara virtual, Senin (14/2/2022). Sesuai dengan temanya, Talkshow ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menciptakan Perwali atau Perda yang benar-benar bisa menekan peredaran minuman alkohol (minol) sampai tidak ada di Kota Bogor.
“Semoga ikhtiar kita ini bisa diwujudkan secara cepat,” ujar Ketua DPC Permahi Kota Bogor, Tri Aji Kurniawan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Bogor mempunyai karakter modal yang sangat berbeda dengan kota lain. Warga yang lahir dan besar di Kota Bogor pasti pernah merasakan masa-masa indah di Kota Bogor.
Selain itu, Bogor dikenal sebagai kota yang nyaman dan aman. Prinsip Kota Bogor juga berbeda dengan kota penyangga ibu kota lain, Bogor tidak akan pernah menjadi kota metropolitan atau menjadi kota urban yang bercorak industrial.
“Dari 2014 kami tekanan karakter Kota Bogor yang utama, Bogor Heritage City, Bogor Smart City dan Bogor Green City. Pembangunan Kota Bogor tidak boleh bergeser dari tiga ini,” ujar Bima Arya.
Dia mengakui hari ini Kota Bogor semakin heterogen. Dahulu zaman ia masih sekolah dalam lingkungan pergaulan satu sama lain saling mengenal. Sekarang di Kota Bogor makin banyak pendatang yang mana ini ada sisi baik dan juga ada sisi yang harus diantisipasi.
“Karena seiring dengan semakin heterogennya warga, masyarakat juga semakin kompleks, ada isu-isu yang sangat sensitif terkait ekonomi dan lainnya. Dari hal-hal ini desain pembangunan Kota Bogor harus sesuai dengan karakter, modalitas dan perkembangan keadaan di Kota Bogor,” imbuhnya.
Bima Arya menjelaskan, di 2019 Kota Bogor mengenalkan konsep kota keluarga. Visi ini menjadi visi yang unik dan satu-satunya di Indonesia. Visi menuju kota yang ramah dan layak untuk keluarga yang sangat mudah diucapkan, namun sulit dalam hal pelaksanaan tapi Kota Bogor bergerak menuju kesana.
“Kita sudah sangat sukses berada di garis terdepan sebagai kota tanpa rokok. Dengan adanya perda KTR. PAD Kota Bogor juga masih stabil dan banyak diapresiasi karena bisa melindungi anak muda dari bahaya rokok,” terangnya.
Menurutnya, ramainya isu alkohol di Kota Bogor saat ini merupakan rangkaian panjang dari konsistensi penolakan Kota Bogor terhadap alkohol. Ia pun menginginkan di Bogor zero alkohol mengingat alkohol tidak ada manfaatnya dan pajaknya bukan masuk ke Kota Bogor. Namun di sisi lain peredaran alkohol di bawah lima persen bukan kewenangan dari Pemkot Bogor.
Ia menegaskan, siapapun di Kota Bogor secara legal tidak bisa menjual alkohol golongan b dan c. Ada salah satu tempat yang mempunyai.izin alkohol golongan b dan c, izinnya dibatalkan. Dan semua ini ada landasan hukumnya, ada perwali yang mengatur. Perwalinya pun sudah direvisi untuk memperkuat dan memastikan tidak ada penjualan alkohol golongan b dan c di Kota Bogor.
“Kalau tidak setuju silahkan gugat secara hukum, sama seperti Perda KTR di gugat berkali-kali dan kita menang. Karena target kami menyelamatkan anak-anak muda. Ini semua untuk melindungi warga Kota Bogor dan mewujudkan Bogor sebagai kota ramah dan layak keluarga,” tegasnya. (Adenan/Taufik)