Klikpos.net/Jakarta-Polda Metro Jaya menetapkan Brigadir CS sebagai tersangka pelaku penembakan 1 anggota TNI AD dan 2 orang sipil hingga tewas setelah menemukan dua alat bukti.
“Ditemukan dua alat bukti berdasarkan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton, dan juga olah TKP, sehingga telah diperoleh 2 alat bukti untuk diproses secara pidana.
“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini,” tegas dia.
Brigadir CS, oknum polisi dari Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, diduga kuat telah melakukan penembakan yang mengakibatkan tewasnya 1 orang anggota TNI dan 2 warga sipil, pada Kamis subuh, 25 Februari 2021.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 05.10 di Cafe RM Jl. Outer Ring Road RT. 04/06 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketiga korban meninggal di tempat akibat tembakan dari senjata api yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial CS berpangkat Brigadir Polisi.
“Penembakan dilakukan oleh anggota Polsek Kalideres terhadap 3 orang, satu diantaranya anggota TNI,” ungkap Kapten Inf Lukman Hakim, Dansat Intel kodim Jakarta Barat.
Brigadir CS, oknum polisi tersangka kasus penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat (Foto:Nn).
Ketiga korban meninggal adalah Martinus R.K S, anggota TNI berpangkat Pratu; Feri S. Simanjuntak, waiter Cafe RM; dan Manik, kasir Cafe RM. Selain korban meninggal, warga sipil lainnya yang jadi sasaran kebrutalan polisi Kalideres itu adalah Manajer Cafe RM Hutapea yang mengalami luka serius.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, kejadian bermula saat pelaku, oknum polisi CS dari Polsek Kalideres, datang ke lokasi sekira jam 02.00 WIB bersama temannya bernama PG, dan langsung memesan minuman. Menjelang subuh, saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, staf Cafe RM, FR dan MK, melakukan penagihan bill pembayaran minuman kepada CS sebesar Rp.3.335.000,- namun pelaku tidak mau membayar.
Sejurus kemudian, korban MK selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.
Selanjutnya, pelaku bergegas keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya. Dia kemudian dijemput temannya dan pergi menggunakan mobil.
Kini pelaku sudah diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Publik mengharapkan agar oknum polisi CS yang bermental brutal dan cenderung psikopat itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan minimal sanksi hukuman mati. (Nino)