Klikpos.net/Cibinong-Bupati Bogor, Ade Yasin lakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Sukamakmur, Senin (20/12). Itu dilakukan untuk meninjau langsung kegiatan pelaksanaan pembangunan jalan desa melalui bantuan keuangan program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) sepanjang 15.789 meter atau 15,8 km yang tersebar di 10 Desa se-Kecamatan Sukamakmur.
Kunjungan Kerja diawali dengan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Wargajaya, dilanjutkan dengan kegiatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2021 di Desa Sukawangi. Kemudian dilanjutkan dengan peresmian Jalan Samisade di tiga desa wilayah Sukamakmur yaitu Desa Sukawangi, Desa Sukaharja dan Desa Sukaresmi. Kegiatan Kunjungan Kerja diakhiri dengan peninjauan vaksinasi di rumah Kepala Desa Sukadamai.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, ini adalah perjalanan Bupati Bogor ke desa-desa untuk yang ke sekian kalinya untuk mengontrol pelaksanaan program Samisade langsung di lapangan, dan melihat seberapa efektif program Samisade ini berjalan.
“Alhamdulillah rata-rata memang berjalan efektif. Ada beberapa ruas jalan yang dibangun yang memang betul-betul dibutuhkan masyarakat, ada yang mempergunakan satu milyar satu titik, ada juga yang beberapa titik,” ungkapnya.
Lanjut Ade Yasin menyatakan bahwa bantuan anggaran Samisade harus dimaksimalkan penggunaannya sesuai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya karena ke depannya Bupati Bogor akan memberikan kembali bantuan keuangan Samisade bagi desa yang tertib administrasi terutama pelaporan pertanggungjawabannya.
“Ke depan susah dapat bantuan lagi, karena untuk bisa memberikan bantuan anggaran Samisade kami harus nunggu pelaporannya selesai. Ini adalah bagian dari komitmen kepala daerah sebagai pengguna anggaran, Samisade ini adalah bantuan keuangan dari kepala daerah. Pakai semaksimal mungkin untuk kemaslahatan umat. Makanya, saya akan marah sekali kalau ada yang mengalirkan dana ini tidak sesuai dengan perencanaan. Bahkan saya akan marah sekali sama staf-staf saya yang mencoba bermain-main dengan dana sebesar ini,” tegas Bupati Bogor.
Katanya menegaskan, bahwa pemberian bantuan Samisade diberikan secara utuh tanpa ada potongan, kecuali pajak karena pajak adalah kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara. Yang wajib memotong hanya negara yaitu pajak, di luar itu tidak boleh.
“Saya juga melarang kepada kepala desa untuk memberikan uang kepada orang yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan ini. Makanya saya minta juga kepada Inspektorat untuk betul-betul menangani ini. Silahkan gunakan Samisade untuk pembangunan infrastruktur sesuai aturan, yang penting di musyawarahkan dulu di desa, ada yang namanya Musdes yaitu musyawarah desa yang di hadiri tokoh masyarakat, RT, RW, sehingga penunjukkan lokasi tegas berdasarkan kesepakatan,” paparnya.
Katanya menambahkan, bahwa Bupati Bogor sudah menyiapkan anggaran Samisade untuk tahun 2022 untuk membangun desa-desa di Kabupaten Bogor. “Makanya kenapa anggaran ini lebih banyak turun ke desa, karena ini untuk kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi yang diujung seperti Sukamakmur ini, saya melihat kebutuhan infrastrukturnya cukup besar, tidak hanya untuk jalan raya, tapi juga untuk sawah, irigasi. Ini juga karena air penting sekali untuk sawah-sawah. Juga untuk antisipasi bencana seperti penahan tebing, atau kegiatan-kegiatan lain yang memang berhubungan dengan masyarakat untuk bagaimana ekonomi bisa tumbuh di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Katanya, berkaitan dengan tugu Samisade, itu merupakan apresiasi dari para Kades di wilayah Kecamatan Sukamakmur. “Itu diluar Samisade karena kan anggaran hanya untuk pembangunan jalan, mungkin apresiasi saja dari Kades,” tuturnya.
Ade Yasin menyatakan, Samisade ini fokus pada infrastruktur karena kalau yang lain kan sudah tercover ADD atau DD seperti BLT untuk Covid. Samisade bertujuan untuk kegiatan pemulihan ekonomi karena ada padat karya. “Kita akan libatkan pihak swasta untuk turun ke sini kaitan SPBE dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari perbankan dan kaitan menara telekomunikasi sebetulnya bisa dari Samisade dimanfaatkan untuk tower di wilayah blank spot,” imbuhnya.
Adapun rincian Program Samisade di 10 Desa se-Kecamatan Sukamakmur
- Desa Wargajaya, pembangunan jalan desa sepanjang 360 meter di Kp. Sukabakti-Cibitung RT 01 RW 04 dengan anggaran Rp540.000.000 dan pembangunan jalan desa di Kp. Nanggeleng RT 03 RW 04 sepanjang 310 meter dengan anggaran Rp460.000.000.
- Desa Pabuaran, Betonisasi jalan sepanjang 1.300 meter di Kp. Nyalindung RT 03 RW 04 dengan anggaran 657.828.500 dan betonisasi jalan di Kp. Bojong Honje RT 02 RW 04 sepanjang 850 meter dengan anggaran Rp342.171.500.
- Desa Sukadamai, Betonisasi jalan sepanjang 1.100 meter di Kp. Pasang Bedil RT 02 RW 03 dengan anggaran Rp1.000.000.000.
- Desa Sukawangi, Betonisasi jalan sepanjang 1.600 meter di Kp. Babakan Banten RT 08 RW 03 dengan anggaran Rp1.000.000.000.
- Desa Cibadak, Betonisasi jalan sepanjang 650 meter di Kp. Huntab RT 04 RW 03 dengan anggaran Rp325.000.000, sepanjang 745 meter di Kp. Cibeureum RT 05 RW 04 dengan anggaran Rp375.000.000, dan di Kp. Huntab RT 04 RW 03 sepanjang 917 meter dengan anggaran Rp300.000.000.
- Desa Sukaresmi, Betonisasi dan pelebaran jalan di Kp. Limus Nunggal RT 01 RW 07 sepanjang 1.050 meter dengan anggaran Rp369.989.000 dan di Kp. Sindangpanon sepanjang 787 meter dengan anggaran Rp630.000.000.
- Desa Sukamulya, Betonisasi jalan di Kp. Babakan Awilega RT 05 RW 02 sepanjang 458 meter dengan anggaran Rp308.383.230 dan di Kp. Pamidangan-Pamokalan RT 01 RW 03 sepanjang 1.026 meter dengan anggaran Rp691.616.770.
- Desa Sukaharja, Betonisasi jalan sepanjang 640 meter di Kp. Cipeuteuy Ciomas RT 01 RW 02 dengan anggaran Rp337.732.000, sepanjang 670 meter di Kp. Tinggarjaya RT 01 RW 06 dengan anggaran Rp330.777.700 dan sepanjang 618 meter di Kp. Gunung Batu III RT 02 RW 12 dengan anggaran Rp1.000.000.000.
- Desa Sirnajaya, Peningkatan jalan desa sepanjang 1.800 meter di Kp. Tegalega RT 01 RW 05 dengan anggaran Rp1.000.000.000.
- Desa Sukamakmur, Pembangunan jalan akses wisata sepanjang 817 meter di Kp. Jereged RT 02 RW 07 dengan anggaran Rp1.000.000.000. (TKP/Taufik/Adenan)