Klikpos.net/Bogor – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor melakukan penjangkauan kepada FC (15) korban kekerasan yang terjadi di pedestrian Kebun Raya Bogor atau seputar SSA.
“Ini hari pertama tim kami UPTD PPA melakukan penjangkauan terhadap korban,” ujar Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati, Jumat (1/7/2022).
Iceu mengatakan, tujuan dari penjangkauan ini untuk mengetahui bagaimana kronologis kejadian sekaligus melihat kondisi psikologis korban pasca kejadian kekerasan yang terjadi pada Minggu (26/6) lalu. Usai kejadian kekerasan, korban tidak dirawat di rumah sakit namun sudah dilakukan visum di RS PMI.
“Tim UPTD PPA akan terus menindaklanjuti dengan penanganan konseling lanjutan yang nantinya bisa dilakukan di UPTD PPA ataupun bisa dilakukan kembali di rumah korban,” jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan pemulihan dan penguatan psikologis korban asal Cikaret ini. Sebelumnya, di hari video kekerasan tersebut viral di media sosial, ia berkoordinasi dengan Kanit PPA Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Polresta Bogor Kota, motif para pelaku melakukan penganiayaan berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku.
“Setelah ibu korban melapor dan korban diundang untuk dimintai keterangan. Malam itu juga Polresta Bogor Kota mengamankan lima pelaku dalam kasus video tersebut,” katanya. (Adenan Manurung)