08/12/2024
IMG-20240126-WA0016
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Klikpos.net – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol) Kabupaten Bogor Dalam bersama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri  menghalau hoax dan isu sara pada Pemilu 2024 dengan mengampanyekan Gerakan Satu Hati Pancasila.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di gedung serbaguna Kesbangpol Kabupaten Bogor, Kamis 25 Januari 2024.

Diketahui  Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada, Rabu, 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari.

Pelaksanaan Pemilu  tahun 2024 tersebut untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, DPR RI,  DPD serta Presiden dan wakil Presiden. 

Dalam kegiatan tersebut Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor mengangkat tema Kampanye Gerakan Satu Hati Pancasila dalam Menjaga NKRI dalam Menghalau Hoax dan Isu Sara dalam Pemilu Tahun 2024.

Plt Badan Kesbangpol Kab. Bogor, Zaenal Azhari mengingatkan  agar dalam Pemilu 2024 jangan sampai gegara hoax dan isu sara kemudian menimbulkan konflik horisontal. 

Selain itu dia juga ditekankan agar jangan karena info yang keliru kemudian menjadi salah dalam memilih pemimpin.

Oleh karena itu, kata dia, literasi penting sebagai kunci sehingga masyarakat bisa lebih kritis dalam menerima informasi, mampu mencermati sumber, alamat situs, kemudian mampu membaca

dan menyimak secara utuh dan menyeluruh setiap informasi yang diterima. 

Selain itu juga mampu menganalisis apakah informasi yang diterima berimbang, serta mampu membedakan mana berita fakta dan bukan fakta atau berita tidak benar (hoax).

Acara tersebut diikuti dari berbagai elemen masyarakat seperti dari Forum Pembauran Kebangsaan  (FPK) Kab Bogor, Forum Ketahanan Dini Masyarakat (FKDM) Kab Bogor, Forum Umat Beragama (FKUB) Kab. Bogor dan dari aparat kecamatan.

Dalam sambutannya Dirjen Polhum, Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Drs. Drajat Wisnu Setyawan MM mengingatkan agar Pemilu berlangsung sukses tanpa ekses.

Baca Juga:  Peringati HUT Damkar, Pesan Bupati Bogor: Harus Gerak Cepat dan Taktis

Di antara indikator sukses pemilu, kata dia, pemilu berlangsung aman dan partisipasi pemilih tinggi.

Menurutnya tujuan yang hendak diwujudkan dengan kegiatan tersebut adalah agar seluruh masyarakat seluruh Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan sosmed dan media cetak dan menghindari perilaku-perilaku tidak terpuji terkait dengan mobilisasi informasi yang di lakukan antar sesama masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor.

Sementara itu salah seorang pemateri Drs. Iskandar Zulkarnain, SE, M.Si dari Diskominfo Kab. Bogor, menyebutkan dampak negatif berita hoax antara lain merugikan dan menyesatkan, konflik, perpecahan, permusuhan fitnah dan kebencian. 

Oleh karena itu, kata dia, penyebaran berita hoax musti dibendung, di antaranya dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan

Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

Sementara itu Bupati Bogor juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bogor Nomor 10 Tahun 2020 sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalamm enangkal berita hoax.

Menurutnya sanksi acaman hukuman bagi pelanggaran hoax dan ujaran kebencian yaitu hukuman (pidana penjara) selama enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar bagi yang melanggar.

Sedangkan  nara sumber lainnya, Dosen  Fisip Universitas Djuanda, Drs Gotfridus Goris Seran, M.Si, menyebutkan saat ini masih terdapat 42% masyarakat percaya pada hoax.

Untuk itu dia membagikan tips dan kiat menghindari penyebaran isu hoax, sbb:

  1. Cek kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya (Saring sebelum Sharing).
  2. Bijak dalam memilih informasi yang akan dibagikan.
  3. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. (Adenan Manurung)