08/12/2024
IMG_20230227_090041
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Klikpos.net/Cibinong –  Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akhirnya minta maaf dan mengaku khilaf setelah sebelumnya membuat pernyataan yang menggegerkan publik karena   sumpah siap injak Alquran.

Pernyataan itu dilontarkan Iwan Setiawan ketika menjawab pertanyaan salah satu wartawan, apakah ada jual beli jabatan dalam pelantikan pejabat eselon IV dan III B di Pemkab Bogor.

Atas kesleo lidah itu, Iwan Setiawan mengaku tidak berniat dalam pernyataan siap menginjak Alquran yang seharusnya siap disumpah di bawah kitab suci umat Muslim itu.

“Saya atas nama pribadi, keluarga maupun Pemkab Bogor meminta maaf kepada ummat muslim di Kabupaten Bogor maupun seIndonesia, atas kekhilafan, akan pernyataan saya sebelumnya yang siap menginjak kitab suci Alquran,” kata Iwan Setiawan.

Permintaan maaf itu diucapkan Iwan Setiawan di hadapan para kyai dan tokoh agama yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda, Kampung Cilember, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Minggu (26//2/2023).

Plt. Bupati Bogor itu  mengaku dalam proses pemilihan pejabat esselon IV dan III B sebelumnya, sudah mewanti jajaran Baperjakat untuk berbuat sesuai aturan dan tidak memperjualbelikan jabatan.

“Saya titik ke Sekda Burhanudin selaku Ketus Baperjakat maupun tim Baperjakat lainnya untuk tidak menerima uang apalagi memperjualbelikan jabatan,” terangnya.

Menanggapi itu, Pengasuh Ponpes Daarul Huda KH Rahmatullah di Desa Cilember, Cisarua meminta ummat muslim di Kabupaten Bogor bertabayyun atas kekhilafan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

“Atas kekhilafan dan kepelesetnya lidah Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, lalu ia pun sudah mengucapkan istighfar atau minta maaf ke Allah SWT, saya menghimbau agar ummat muslim di Kabupaten Bogor dan se-Indonesia memberikan maaf seluas-luasnya,” pinta KH Rahmatullah. 

Baca Juga:  Bima Arya Tandatangani MoU Kolaborasi Penanganan Stunting dengan Sumedang

Menurut Iwan, pernyataan sumpah saat itu terucap karena ingin meyakinkan warga Kabupaten Bogor, bahwa saat pelaksanaan mutasi atau rotasi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak ada jual beli jabatan.

“Ucapan sumpah saya itu tidak ada maksud sedikit pun untuk menistakan agama. Itu semata-mata ingin meyakinkan masyarakat, kalau dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi pegawai ASN tidak ada jual beli jabatan seperti yang ditanyakan,” ucapnya dengan penuh penyesalan.

Iwan menjelaskan, untuk mutasi atau rotasi maupun adanya pegawai ASN yang naik jabatan, membutuhkan proses panjang. Dimana, berkas yang diajukan terlebih dulu melalui provinsi dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya pun pernah jadi saksi dan oleh para penegak hukum diingatkan jangan sampai terjadi jual beli jabatan. Berikut juga amanat partai, tidak boleh melakukan korupsi atau menjual belikan jabatan saat adanya mutasi atau rotasi pegawai ASN,” tegasnya.

Iwan pun mengaku, Al-Qur’an itu imam baginya yang mana harus betul-betul dijaga, sehingga tidak mungkin berani melecehkan sesuatu yang dijadikannya sebagai imam.

“Saya dibesarkan di keluarga kyai dan dari dulu di pesantrenkan oleh orang tua di Pondok Pesantren Nurul Hak. Jadi sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan pernyataan saya,” ungkapnya. (Adenan Manurung/Taufik BS)