
Klikpos.net/Cibinong- Terpuruknya perekonomian orang tua siswa akibat pandemi Covid-19 ternyata tak membuat SMK PGRI 2 Cibinong bertoleransi, tetapi malah tega menahan ijazah siswanya yang terpaksa nunggak bayar sekolah.
Hal itu diungkapkan salah satu wali murid, Johan Setiawan, kepada Klikpos.net, di Cibinong, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya para pengasuh sekolah yang pernah mendidik putranya itu tidak punya hati nurani.
“Saya udah dua kali datang ke sekolah SMK PGRI 2 Cibinong, tanggal 22 dan 23 September 2021 untuk meminta fotocopy ijasah putra saya untuk melamar pekerjaan.Tetapi ternyata pihak sekolah tidak meresponsnya, bahkan salah seorang yang pernah juga menjadi wali kelas putra saya, Deni, menyarankan agar membayar setengah dulu dari jumlah yang disodorkan Rp.6,7 juta.” ujar Johan.
Karena kondisi ekonomi sedang terpuruk, kata Johan, ia lalu menyodorkan Rp.500.000, agar minimal fotocopy ijasah anaknya bisa didapat untuk melamar pekerjaan.
“Tapi tetap tidak direspon oleh pihak sekolah. Salah seorang guru, Deni, yang pernah menjadi wali kelas anak saya sempat menyarankan agar uang uang Rp 500 ribu itu dititipin dulu nanti ditambah lagi. Namun tidak jadi saya titipkan karena tidak ada jaminan bisa mendapat fotocopy ijazahnya. Lagi pula itu uang pinjaman,” ujar Johan sedih.
Lebih lanjut Johan mengatakan ingin bertemu kepala sekolah melalui Deni, namun juga tidak berhasil. “Maaf Pak, tidak bisa langsung ke kepala sekolah harus melalui saya dulu,” ujar Johan menirukannya.
Johan mengaku mendesak untuk meminta ijazah, meskipun hanya fotocopynya karena diperlukan untuk melamar pekerjaan.
“Hal ini saya lakukan karena penutupan lamaran untuk Perusahaan PJKA, besok tanggal 24/9/202. Untuk itu, saya berharap pihak sekolah memberikan toleransi kepada kami karena memang situasi keuangan tidak memungkinkan saat ini, sehingga ijasah putra saya bisa terambil dan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan. Saya berharap Dinas Pendidikan memperhatikan yang seperti kami alami. Sebab, jika ijasah ditahan malah menambah pengangguran,” tandas.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Robinton Sitorus. (Dok)
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Robinton Sitorus menyebutkan ijazah tidak bisa ditahan.
“Ijazah tidak bisa ditahan karena itu hak peserta didik, semestinya itu bisa diselesaikan pihak yayasan dengan orang tua/ wali murid tinggal bagaimana niat baik kedua bela pihak,” tandas Robinton. (Ade/Fik)