Klikpos.net/Bogor – Sebanyak 7 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Bogor mendapatkan Remisi Umum (RU) 2 atau remisi langsung bebas dari 443 warga binaan yang mendapatkan Remisi 17 Agustus 2023.
Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Bogor, Sopian secara langsung menyerahkan SK Remisi 17 Agustus 2023 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (17/8/2023).
Penyerahan SK Remisi bagi warga binaan di Paseban Sri Bima yang pertama ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606 Kota Bogor, Dandenpom III/1 Bogor, Danyonif 315/Garuda dan perwakilan lanud Atang Sendjaja.
Penyerahan tersebut menurut Bima Arya menjadi sejarah, karena menjadi yang pertama. Selain itu untuk pertama kalinya juga jajaran Lapas IIA Bogor ikut serta dalam pelaksanaan upacara puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tingkat Kota Bogor.
“Hari ini ada 7 orang warga binaan yang masuk ke Balai Kota Bogor, bebas karena remisi. Ini sejarah karena tidak semua orang bisa masuk ke Balai Kota Bogor. Biasanya penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Lapas II A Bogor, namun untuk tahun ini pelaksanaan di Balai Kota Bogor, langsung ruangan utama Balai Kota Bogor,” kata Bima Arya.
Bagi warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, Bima Arya mendoakan agar para warga binaan benar-benar menjalani hidup dengan penuh keberkahan. Selain mengungkapkan apresiasi dan terima kasih untuk pembinaan Lapas IIA Bogor selama ini.
Menyinggung kondisi Lapas IIA Bogor, Bima Arya menyebutkan masih ada PR yang masih belum tuntas, yaitu koordinasi, sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal pembangunan lapas baru atau relokasi dari Lapas Paledang.
Pemkot Bogor kata Bima Arya, sudah menyiapkan lahan di Pasir Jambu namun belum terwujud untuk dibangun sebagai lapas baru. Hal tersebut tentunya menjadi PR ke depan yang memerlukan kepastian, apakah dilanjut atau tidak, apakah tetap di Pasir Jambu atau bergeser di lokasi lain.
“Tentunya yang di Pasir Jambu akan dibutuhkan untuk kepentingan program Pemerintah Kota Bogor,” katanya.
Penyerahan SK Remisi di Balai Kota Bogor, kata Kepala Lapas IIA Bogor, Sopian disebabkan kondisi Aula Lapas IIA Bogor kurang memungkinkan.
“Alhamdulillah hari ini Lapas IIA tadi malam telah menerima SK Remisi untuk 443 warga binaan. Alhamdulillah turun semua yang diusulkan dan 11 orang diantaranya mendapat Remisi Umum (RU) 2 atau remisi langsung bebas, namun yang bebas hari ini hanya 7 sementara 4 lainnya masih menjalani subsider. 432 sisanya mendapat Remisi Umum (RU) 1 atau remisi sebagian. Insya Allah untuk tahun-tahun mendatang penyerahan akan dilakukan di lapas,” kata Sopian.
Warga binaan yang mendapatkan remisi dijelaskan Sopian berasal dari kasus narkoba dan pidana umum dengan potongan masa hukuman yang diterima, relatif dan bervariasi. Yang paling tinggi 6 bulan dan yang paling rendah satu bulan dengan masa kurungan yang telah dijalani warga binaan ada yang sudah dua tahun dan tiga tahun.
Keterlibatan jajaran Lapas paledang dalam upacara Kemerdekaan RI, diungkapkan Sopian pada intinya lapas IIA Bogor siap bersinergi dan berkontribusi bagi Kota Bogor. (Adenan M)