Klikpos.net/Bogor – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi optimalisasi peran dan fungsi BPK dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (13/12/2022).
Sosialisasi yang dipimpin Ketua Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang dan Wali Kota Bogor, Bima Arya ini dihadiri seluruh kepala OPD, direktur BUMD, camat dan lurah se-Kota Bogor.
“Kami juga menyosialisasikan nilai-nilai dasar yang harus dipunyai seorang pemeriksa di BPK, yakni independensi, integritas dan profesional,” ujar Paula.
Paula mengatakan, sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin BPK untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan pegawai pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK. Pihaknya juga memberikan kiat-kiat untuk meningkatkan tata kelola dan mempertahankan WTP apalagi Kota Bogor sudah mendapatkan WTP selama enam kali berturut-turut.
“Kalau sudah berhasil WTP beberapa kali, akan lebih baik juga kalau disertai dengan beberapa indikator, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang dicerminkan melalui kenaikan IPM,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini para kepala OPD mendapatkan pemahaman serta tidak lagi merasa takut jika ada audit BPK, karena itu memang tugas dan fungsi BPK dalam menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan kegiatan pembangunan dan juga laporan keuangan.
“Alhamdulillah di tahun ini Kota Bogor kembali WTP untuk ke-6 kalinya dan untuk MCP Tahun 2022 ini Kota Bogor ada di peringkat 11 nasional, peringkat ini naik dibandingkan dengan tahun lalu yang berada di peringkat 275 nasional,” jelasnya.
Ia menuturkan, kenaikan MCP ini karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan peningkatan kinerja dalam hal upaya pencegahan korupsi di tujuh area. Kota Bogor juga memperoleh capaian 91 persen untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan. Angka 91 persen ini jauh di atas rata-rata nasional yang ada di angka 80 persen.
“Jadi semua rekomendasi BPK pada hasil pemeriksaan laporan keuangan sudah 91 persen ditindaklanjuti atau sudah clear semua,” katanya. (Adenan Manurung)