Klikpos.net/Cibinong – Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi pada penghargaan Kalpataru yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Hutan organik yang berada di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut terpilih usai KLHK melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan hutan organik tersebut, Kamis (4/5).
Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. Ada 21 nominasi, salah satunya, Rosita Istiawan, Ketua Penyelamat Hutan Organik, dan anggotanya sudah melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan.
Rosita Istiawan, aktivis lingkungan hidup yang juga penggerak Hutan Organik Megamendung mengatakan, banyak orang mendukung keberadaan hutan organik. Ada 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada disini, luasnya sekitar 30 Hektar, mulai dirintis sejak tahun 2000 berada di dua desa yakni Megamendung dan Gunung Geulis.
“Saat mulai menjalani, banyak kendala, salah satunya dari lahan yang sangat kritis ini bingung mau diapakan, sedangkan cita-cita keluarga adalah membuat hutan. Sementara kita tidak ada yang menekuni bidang pertanian dan kehutanan,” terang Rosita.
Menurutnya, tahun 2015 pernah diajukan penghargaan Kalpataru tapi tidak lolos, dan saat ini diajukan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pesan saya, walaupun hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat,” pesan Rosita.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah mengatakan alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan itu, ditambah secara pendanaan dilakukan secara mandiri.
“Jujur kita dari pemkab nol bantuan untuk hutan organik, mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong dirawat sampai menjadi hutan,” katanya.
Endah mengatakan sebelumnya memang hutan organik pernah diusulkan tapi gagal, karena ada beberapa kriteria yang kurang sehingga tidak masuk. Itu dikarenakan banyak data yang belum kita perbaharui. Kita berharap tahun ini hutan organik bisa mendapatkan Kalpataru.
Camat Megamendung, Acep Sajidin mengungkapkan, dirinya merasa bangga dengan masuknya ibu Rosita atau hutan organik menjadi kandidat peraih Kalpataru. Ini kebanggan khususnya buat masyarakat Megamendung, umumnya masyarakat Kabupaten Bogor.
“Beliau menjadi kandidat peraih Kalpataru, namun ini bukan tujuan utama, tujuan utamanya adalah bagaimana menghijaukan lahan. Kami akan selalu bersinergi dengan ibu Rosita atau dengan rekan-rekan penggerak hutan organik, supaya keberadaannya terus lestari,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penghargaan Kalpataru diberikan kepada masyarakat baik itu perorangan maupun kelompok atas upaya kegiatan yang dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan. Kalpataru memiliki beberapa kategori, diantaranya Perintis Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pengabdi Lingkungan dan Pembina Lingkungan.
Melalui Kalpataru, KLHK mengajak partisipasi dan kepedulian semua pihak terutama generasi muda untuk berbuat lebih nyata untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan demi terwujudnya bumi yang bersih dan hijau.
Kepala Subdit Pengembangan Mitra Lingkungan Hidup KLHK, Umirusyanawati mengatakan, setiap tahun dalam rangkaian hari lingkungan hidup, KLHK memberikan apresiasi Kalpataru kepada masyarakat penggiat lingkungan baik individual maupun kelompok.
Menurut Umi, ada beberapa tahapan penilaian, untuk awal adanya usulan dari Pemkab dan Pemprov Jawa Barat. Usulan tersebut akan diverifikasi dan validasi, dilihat secara langsung apakah sama dengan kenyataan atau tidak.
“Setelah mengunjungi langsung hutan organik ini, kenyataannya memang sama dengan usulan, malah melebihi dari apa yang diusulkan. Ternyata disini banyak sekali yang sudah dipulihkan dan diselamatkan oleh keberadaan hutan organik ini,” tandas Umirusyanawati. (Adenan/Taufik)