Klikpos.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terlibat proyek pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal tersebut merupakan hasil engembangan KPK atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan SYL.
Dugaan mneucul usai penyidik KPK memeriksa GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo yang diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, pada Jumat, 5 Januari 2024.
Dalam pemeriksaan itu selain soal dugaan keterlibatan keluarga SYL dalam proyek di Kementan, Dhirgaraya juga diselisik soal aset milik SYL.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Ali Fikri, keluarga SYL diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
“Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan,” tegas Ali Fikri. (Adenan/Taufik)
Sumber: PMJ