Klikpos.net/Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Penghargaan Instansi Pemerintah dengan Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Terbaik diraih Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya secara simbolis menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas di ajang Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Balai Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (6/12/2023).
Usai menerima penghargaan, Bima Arya mengatakan, penghargaan ini untuk semua ASN Kota Bogor yang mencurahkan waktu tenaga dan pikirannya. Tidak saja untuk meningkatkan kualitas layanan dasar bagi warga, tetapi juga lebih maju lagi yaitu untuk menguatkan birokrasi.
“Ini juga untuk mencapai target program- program prioritas nasional, seperti pengendalian inflasi, digitalisasi dan penurunan kemiskinan,” katanya.
Kegiatan penghargaan dan apresiasi yang digelar Kementerian PANRB ini dibuka secara langsung Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
“Memasuki 2024 kebijakan reformasi birokrasi yang tertuang di grand desain reformasi birokrasi 2010-2025 sudah berjalan di koridor yang tepat dan kita harapkan semakin mendekatkan kita pada birokrasi kelas dunia,” ujar Ma’ruf Amin.
Wakil Presiden mengatakan, menjelang dua dekade reformasi birokrasi sudah banyak perubahan yang terjadi. Instansi pemerintah dengan Indeks RB dan akuntabilitas kinerja dengan kategori ‘baik’ ke atas semakin meningkat.
Begitupula dengan unit kerja percontohan yang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di sektor-sektor strategis.
“Menjadi kebanggaan juga peningkatan kualitas birokrasi Indonesia mendapat penilaian positif dari Worldwide Governance Indicators (WGI) yang memberikan peringkat ke-73 dari 214 negara. Indeks efektivitas pemerintah Indonesia juga naik, dari semula 64,76 pada 2022 menjadi 55,04 di 2023,” sebutnya.
Namun, hal ini harus menjadi dorongan untuk terus berbenah tidak hanya di pemerintahan pusat, tapi juga di pemerintahan daerah. Pasalnya, masih terdapat tantangan pada pelaksanaan reformasi birokrasi. Saat ini Pemkab atau Pemkot dengan Indeks RB ‘Baik’ baru mencapai 32,68 persen atau baru 166 dari 508 pemkab/pemkot yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu, lanjut Wapres, reformasi birokrasi juga belum berdampak pada pencapaian target-target pembangunan nasional, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan investasi serta masih terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum aparat penegak hukum dan aparat pemeriksa pengelolaan keuangan negara.
“Ini tantangan nyata yang harus segera diatasi, terutama dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan. Perbaikan dan tata kelola pemerintahan yang dibangun harusnya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mencegah korupsi secara maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, gubernur dan wali kota harus memastikan tercapainya RB, SAKIP dan Zona Integritas dengan fokus pada empat hal ini. Pertama, memastikan keberhasilan pencapaian indeks RB, SAKIP dan instansi ZI diikuti dengan perbaikan nyata pada tata kelola pemerintahan dengan memperhatikan indikasi, antara lain penurunan korupsi, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua yakni memperkuat secara keberlanjutan orientasi RB berdampak sebagai target kinerja instansi untuk mendukung tujuan pembangunan nasional.
“Ketiga yakni melakukan percepatan transformasi birokrasi berbasis digital terintegrasi dan keempat percepat dan perkuat pembangunan MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik utamanya untuk pengembangan MPP digital,” katanya. (Adenan M)