Klikpos.net/Jakarta – Dalam 13 tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta berhasil menjadikan seluruh kelurahannya berpredikat Sadar Hukum, melalui penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut membuktikan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama masyarakat telah taat dan patuh terhadap hukum. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, didampingi oleh lima Wali Kota Administrasi DKI Jakarta, saat menghadiri Peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum, di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada Jumat (6/10).
“Sejak tahun 2010 hingga 2020 sebanyak 199 kelurahan di Jakarta telah memperoleh penghargaan dan diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Terima kasih kepada Menkumham beserta jajarannya atas pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan kepada 68 kelurahan di Jakarta yang memenuhi kriteria. Sehingga, secara resmi, seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru menyebutkan bahwa penetapan Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama dalam menegaskan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap hukum adalah kunci terciptanya kehidupan yang aman, tertib, dan damai.
“Kepatuhan hukum yang baik, minimnya pelanggaran, kepercayaan tinggi masyarakat kepada aparat, dan penegakan hukum yang adil adalah cermin dari kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat,” ungkap Pj. Gubernur Heru.
Ia juga menjelaskan, Jakarta sedang bertransformasi menjadi kota global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia. Melalui peningkatan kesadaran hukum tersebut, diharapkan tercipta keamanan serta ketertiban yang dapat berimplikasi pada meningkatnya kepercayaan investor terhadap Jakarta.
Oleh karena itu, lanjut Pj. Gubernur Heru, penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Pj. Gubernur Heru juga mengapresiasi seluruh jajaran di tiap kelurahan di Jakarta dan mengimbau agar terus mempertahankan kualitas kesadaran hukum, melalui upaya pembinaan berkelanjutan.
“Apresiasi kepada para lurah, camat, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Babinsa (Bintara Pembina Desa), serta masyarakat yang telah bekerja keras, berdedikasi untuk membantu mewujudkan lingkungan kelurahan yang tenteram, damai, serta menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di wilayahnya masing-masing. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi kelurahan di kota lainnya dalam membangun budaya hukum yang kuat,” pungkas Pj. Gubernur Heru.
Perlu diketahui, penghargaan ini diperoleh apabila memenuhi kriteria Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Adapun penerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, sebagai berikut:
– Pj. Gubernur DKI Jakarta berupa piagam penghargaan;
– Lima Wali Kota Administrasi DKI Jakarta berupa piagam penghargaan;
– 32 Camat di Provinsi DKI Jakarta berupa medali penghargaan;
– 68 Lurah di Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan berupa medali penghargaan dan prasasti.
Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada 18 Lurah yang telah berperan aktif dalam mengikuti Paralegal Justice Awards, serta penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan. (Adenan/Taufik)