Klikpos.net/Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Tim Penggerak PKK Kota Bogor, Yane Ardian menerima petugas pendata Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Pendopo VI, Perumahan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Senin (17/10/2022).
Pada pendataan Regsosek ini Bima Arya dan Yane Ardian ditanya beberapa pertanyaan, mulai dari jumlah keluarga, pendidikan, kesehatan, kepemilikan lahan dan usaha, omset, aktivitas selama seminggu terakhir dan pengeluaran selama sebulan. Semua pertanyaan kuesioner ini dijawab dengan jelas dan apa adanya.
“Pak wali dan ibu menerima dengan baik petugas sensus dan memberikan jawaban yang clear pada pertanyaan-pertanyaan yang ada di kuesioner Regsosek,” ujar Kepala BPS Kota Bogor Daryanto.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada Wali Kota Bogor ini sama persis dengan pertanyaan ke masyarakat. Saat ini pendataan Regsosek sudah berjalan 3 hari dimulai sejak Sabtu (15/10), para petugas sudah bergerak ke masyarakat mengingat waktu untuk sensus Regsosek hanya satu bulan saja.
“Jadi dalam satu hari sudah ditentukan berapa target yang harus didata. Agar di hari ke-27 pendataan sudah selesai dan jika ada koreksi atau revisi yang perlu ke lapangan masih ada waktu,” tuturnya.
Bagi warga yang KTP-nya Kota Bogor namun tinggal di Kabupaten atau di provinsi lain. Pendataan akan dilakukan di tempat domisili dan akan diberi keterangan sehingga tidak akan double data. Data ini nantinya akan di entry dan diolah yang diharapkan pada pertengahan 2023 hasilnya sudah bisa dilihat.
“Jika sudah ada hasilnya data ini bisa menjadi bahan kebijakan, karena dari data ini bisa terlihat persentase kesehatan, penduduk, pendidikan, ketenagakerjaan, sampai perlindungan sosial atau untuk pemberian bansos,” jelasnya.
Tak ayal menurutnya, sangat penting bagi warga untuk berkata jujur dan apa adanya kepada petugas. Meski begitu, diakuinya pasti akan ada satu atau dua warga yang tidak transparan. Maka dari itu, BPS sudah membekali petugas untuk menyikapi situasi seperti ini dengan logika-logika umum dan mengkonfirmasi dengan cara baik, tanpa menyinggung responden.
“Petugas Regsosek sudah dilatih dan mereka juga diberikan upah sehingga mereka bisa profesional dan melakukan pendataan dengan maksimal,” katanya. (Adenan Manurung)