Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tangkapan layar Youtube)
Klikpos.net/ Jakarta – Para petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (5/1/2022).
Dalam OTT itu, tim KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi dan pihak swasta. Mereka ditangkap diduga akibat terlibat kasus suap menyuap.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu. Namun, dia masih enggan menyebutkan identitas pihak yang diamankan dan hanya mengatakan para pihak ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat praktik korupsi tersebut.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan OTT di Kota Bekasi itu.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata dia.
Atas tangkapan itu KPK berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. (Taufik/Adenan)