Klikpos.net/Cibinong – Bapak yang tega membunuh anak kandung dan melukai istri di Depok ternyata diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Atas kejahatannya yang tak berperikemanusiaan itu pelaku terancam dipecat dari tempat kerjanya.
Informasi yang diperoleh, pelaku RNA bekerja di Bappenda sejak 2019 lalu.
Menurut Itang, Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, pelaku benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen (honorer) ditempatkan sebagai petugas pajak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Putri, “sejak Februari 2019,” ujarnya kepada media di Cibinong, Rabu 2 November 2022.
Itang menandaskan aksi kejahatan pelaku tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya mengingat peristiwa tersebut terjadi di luar jam kerja.
Meski begitu, pihaknya akan menindak tegas dengan pemecatan segera setelah pelaku ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.
“Kita akan ambil langkah pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Aksi sadis pelaku menganiaya keluarganya sendiri yang berakibat anak kandungnya terbunuh dan istrinya luka-luka itu terjadi di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Sejauh ini belum diketahui apa motif pelaku melakukan tindakan sadis itu.
Tetangga korban, Misan (50) diberitahu kejadian pembantaian itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung ke lokasi, menemukan kedua korban telah tergeletak berlumuran darah.
Istri pelaku yang langsung dilarikan ke rumah sakit masih bisa diselamatkan meski terdapat luka di mulut dan lengannya, namun anak perempuan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah melakukan pembantaian itu, pelaku tak melarikan diri dan ditangkap polisi di rumahnya. (Taufik/Adenan)