12/02/2026
Picsart_26-01-20_22-00-41-548

Ketua DPRD Sastra Winara, saat menerima Panitia Natal Bersama FPK Kabupaten Bogor di ruang kerjanya, Selasa (20/1/3025).

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
73

Klikpos.net – Siap menghadiri perayaan Natal Bersama yang digelar Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara, mengimbau agar seluruh elemen masyarakat aktif menciptakan persatuan dan kedamaian.

Hal itu diungkapkannya saat menerima Panitia Natal Bersama FPK Kabupaten Bogor di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Adapun Perayaan Natal tersebut  diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Sabtu (24/1/2026)  jam 13.00 WIB hingga selesai.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)  Kab. Bogor H. TB Enung Sutisna  didampingi Ketua Panitia Natal Pdt. Nicky Wakkari dan Ps. Adenan Manurung saat memaparkan rencana tersebut mengatakan, “kami harap Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Bapak Sastra Winara, berkenan hadir. Karena perayaan ini baru pertama kali diadakan Natal Bersama Umat Kristiani dan Katholik oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bogor. Mungkin se Indonesia baru FPK Kab. Bogor yang menyelenggarakannya, dengan melibatkan unsur Ormas atau etnis,” kata Penasehat Lintas Ormas Kab Bogor ini.

Menjawab undangan tersebut Ketua DPRD Sastra Winara mengatakan, ”saya pasti hadir, saya hadir,” ujarnya sumringah

Lebih jauh Sastra menyebutkan, “saya sangat senang jika ada inisiasi seperti ini, karena semua yang ada di Kabupaten Bogor ini adalah masyarakat kita.  Untuk itu mari kita jaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban, inilah yang kita harapkan,” ujarnya

“Selama inikan Kab Bogor sudah tertib, aman dan damai, ya mari kita jaga terus kedamaian itu, yang paling penting toleransi sesama umat beragama terjaga. Bupati kita sudah berlari untuk penataan Kabupaten Bogor, bahkan rencana mau undang investor untuk menata Kab.  Bogor,” tambahnya.

Menurut Sastra  hubungan Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan  tingkat pusat sangat baik dan sinkron.

“Coba aja Anda lihat pembangunan jalan Citeureup-Sukamakmur sudah berjalan. Ini baru satu tahun  Bapak Rudy Susmanto menjadi Bupati Bogor  ada perubahan dan penataan keindahan kota, kita senang melihat ini,” katanya.

Lebih jauh Sastra mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Kabupaten Bogor tertib, aman dan masyarakat bisa lebih sejahtera.

“Harus bersatu agar bisa menikmati Bogor yang damai. Kalau sudah damai, kita bekerja dan usaha pasti aman,” katanya

“Saya teringat dampak isu demonstrasi atau isu-isu yang mempengaruhi orang ke Puncak tahun lalu ternyata berdampak mengurangi potensi APBD. Yang tadinya sudah booking hotel di Puncak jadi batal, juga wisata, hotel, dan  restauran, sehingga merugikan para pengusahanya dan berdampak pula kepada Pemerintah Daerah, maupun masyarakat Kab Bogor. Jadi marilah kita bersama-bersama membangun Kabupaten Bogor yang damai, tertib dan toleran,” ujarnya mengakhiri.

Ketua Panitia Perayaan Natal FPK Kab Bogor, Pdt Nicky Wakkari, M.Th mengatakan, “dengan waktu yang relatif singkat ini, doa kita semua, semoga perayaan Natal Bersama FPK ini bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Ps Adenan Manurung, S.Th, salah satu penanggung jawab Perayaan Natal Bersama FPK  Kab Bogor menghimbau agar umat Kristiani dan Katholik bisa hadir mengikuti kegiatan tersebut.

“Harapan saya, kita tunjukkan kesatuan hati umat kristiani dan umat Katholik di Kabupaten Bogor ini, dimana Bapak Rudy Susmanto  selaku Bupati Bogor memberikan tempat untuk kita mengadakan perayaan Natal di gedung Tegar Beriman.  Inikan sangat luar biasa,” katanya.

Lebih jauh Adenan Manurung yang juga Ketua Dewan Pimpinan Majelis Umat Kristen Indonesia (DPD MUKI) Kab. Bogor ini, mengapresiasi pluralisme yang selalu dikedepankan Bupati Bogor.

“Kami  Umat Kristiani sangat mengapresiasi Bapak Bupati Bogor dan s Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Bogor, semoga selalu sehat dalam menjalankan tugas dan diberkati Tuhan,” ujarnya.

Perlu diketahui,  asar hukum utama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri  No. 34 Th 2006, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, menjadi acuan teknis pembentukan dan pedoman penyelenggaraan FPK di provinsi maupun kabupaten/kota

Selain itu juga Undang-Undang  No. 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Pemerintahan Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Peraturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah  (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) jika keberadaan  FPK di provinsi,  dan Peraturan Daerah maupun Perbup jika keberadaan FPK ada di kabupaten,  serta Perda dab Peraturan Walikota (Perwali) jika di kota. (Red)