15/10/2024
porno

Siskaeee dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak (Kolase:PMJ News).

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Klikpos.net – Menanggapi permintaan penundaan yang diajukan kuasa hukum tersangka, Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan terhadap Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno akan tetap dilakukan sesuai jadwal pada hari ini Jumat (19/1/2024).

Hal itu ditegaskan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, “pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan,” ujarnya wartawan, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, pemeriksaan tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik.

Ade Safri juga menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya tetap menunggu kehadiran Siskaeee Jumat dan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno.

Namun yang bersangkutan mangkir,  “tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1/2024).

Untik itu, penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua. Pemeriksaan tersangka dijadwalkan pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, kata dia, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa. “Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya. (Taufik/Adenan M)

Baca Juga:  Siapa Cawapres  Ganjar Pranowo di Pilpres 2024?