28/09/2023
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Bogor ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 40 Kecamatan dan 432 desa/kelurahan yakni sebanyak 15.224. Jumlah pemilih aktif sebanyak 3.894.914, jumlah pemilih baru 3.001, kemudian untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 9.670. Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 55.205 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 46.351.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten Bogor. Tentunya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.
“Ini sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula,” ungkap Umi Wahyuni.
Lanjut Ummi menyatakan, bahwa melalui rapat pleno kali ini telah disepakati bersama dengan seluruh PPK Kecamatan se-Kabupaten Bogor berkaitan dengan hasil Rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). (Taufik BS/Adenan M)
Baca Juga:  OPM Minyak Goreng Murah Berlanjut, Sasar Warga Bogor Barat