Klikpos.net/Bogor – Tim ahli geologi dari Pusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi serta tim ahli Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Program Studi Teknik Sipil Universitas Pakuan (Unpak) Bogor dilibatkan untuk penanganan lokasi bencana sebelum intervensi fisik, khususnya di Gang Barjo dan Gang Kepatihan.
Pada tahap awal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) melakukan peninjauan bersama dengan tim ahli ke titik lokasi bencana longsor yang dilanjut dengan rapat terbatas di sekitar lokasi, Rabu (19/10/2022).
Ahli Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Program Studi Teknik Sipil, yang juga pengamat tata kota Unpak Bogor, Budi Arief mengatakan dalam melakukan penanganan bencana itu ada tiga poin yang bisa dilakukan, diantaranya penanganan secara konvensional, semi permanen dan permanen.
“Jadi kalau konvensional itu kita menggunakan turap bambu atau pakai semacam bambu tancap dengan dua lapis. Kemudian dibuatlah terasering (seperti undakan persawahan) dengan dilapis-lapis per layer,” katanya.
Sedangkan untuk penanganan semi permanen bisa dilakukan dengan cara geomembran membuat lapisan demi lapisan tanah untuk mengurangi tekanan non aktif dari gaya yang ditimbulkan oleh tanah.
Terakhir, untuk yang bersifat permanen adalah dengan menggunakan beton bertulang.
” Itu tiga hal itu yang harus dilakukan dalam penanganan ini. Kemudian jangan lupa bagaimana penanganan saluran drainasenya. Baik pembuangan air hujan, kemudian penanganan resapan air, karena muka air tanah Cidepit ini lebih tinggi dibanding tanah di sana,” ujarnya.
Dalam melakukan penanganan terhadap drainase atau saluran air kata Budi juga harus mempertimbangkan curah hujan dan debit air, baik yang langsung jatuh ke tanah atau yang mengalir dari atas bangunan.
Karena dari pengamatan awal di sekitar lokasi bencana alam, baik di atas maupun di bawah minim lahan resapan air untuk masuk ke tanah terlebih dahulu. Sehingga yang terjadi adalah air hujan atau air yang mengalir dari atas menjadi air run off.
“Itu yang menyebabkan aliran yang cukup deras yang tidak terkendali, itu yang bisa menyebabkan longsor juga,” katanya.
Untuk itu kata Budi, penanganan pasca bencana ini harus dilakukan secara simultan. Tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh masyarakat yang bersifat kearifan lokal.
Di lokasi yang sama, Pusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Pakuan (Unpak), Denny Sukamto Kadarisman mengatakan, pada tahap awal ini pihaknya bersama ahli sipil sudah melihat bahwa kemungkinan besar longsoran ini terjadi bukan karena tergelincir, sehingga penanganan masih bisa ditangani dengan turap atau terasering.
“Jadi sementara ini kami sepakati dalam waktu dekat akan dilakukan penanganan secara fisik, teknis membangun terasering dari bawah dan membongkar sedikit bangunan atas milik Apollo dan pemilik sudah setuju,” katanya.
Dalam rapat pembahasan mengenai penanganan bencana ini pemilik bangunan juga menyepakati di lahan yang akan dikosongkan dikembalikan fungsinya menjadi lahan terbuka hijau.
Dalam proses penanganan ini, Denny juga meminta agar lokasi yang berada tepat dibawah longsoran dan berjarak dekat dari longairan agar dikosongkan untuk sementara waktu.
Setelah itu jika sudah dilakukan penanganan fisik secara permanen, ia melihat kondisi sekitar masih bisa untuk ditinggali karena melihat kontur dan bentuk longsoran yang roboh bukan tergelincir yang bisa berdampak luas.
“Saat ini kami melihat Insya Allah aman, karena longsornya itu bukan karena bidang gelincir tetapi jatuh saja gitu. Jadi kita lihat juga bangunan sekitar yang ditembok itu relatif aman,” ujarnya.
Dari hasil tinjauan awal ini kata dia, rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bogor adalah agar membuat terasering untuk mengokohkan dinding.
Jika dinding tanah sudah dikuatkan, maka kondisi yang ada di bawah pun menurutnya bisa aman.
“Kalau itu (dinding tanah) sudah aman Insya Allah kebawahnya juga aman,” katanya.
Sesuai pembahasan bersama dengan ahli geologi dan sipil, Pemkot Bogor pun akan segera melakukan penanganan di lokasi untuk melakukan antisipasi agar tidak ada longsor susulan.
Pada tahap awal penanganan akan dilakukan pada bangunan yang berada di bibir tebingan bekas longsor.
Karena untuk melakukan penangan fisik di bawah, tepat di lokasi longsoran kondisi di atas tebing harus dipastikan aman terlebih dahulu
“Jadi kita minta itu dilakukan pembongkaran. Jadi ada dua penanganan untuk yang di apollo itu. Satu untuk pembongkaran, selanjutnya untuk jalannya masuk kendaraan alat berat untuk pembenahan di bawah yang di lokasi runtuhannya, itu dulu,” katanya.
Setelah alat berat masuk dan reruntuhan sudah dibenahi, proses selanjutnya adalah membuat turap penahan tanah yang akan dilakukan oleh pemilik lahan.
Pembangunan yang dilakukan oleh pemilik lahan itu berada di area privat sehingga tidak bisa dilakukan oleh dana dari APBD. (Adenan Manurung)