Klikpos.net – Ratusan spanduk yang terpasang di ruas-ruas jalan wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (1 Agustus 2024).
Kami hanya merapikan spanduk ini saat di bersihkan di beberapa jalan selama 3 bulan. Adapun spanduk yang dibersihkan diantaranya, yang melintang dijalan, tidak punya ijin, dan yang sudah berakhir perijinannya.
Hal ini dikatakan Irawan salah satu anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Cibinong, Kamis, 1/8/24 di pekarangan Cibinong saat merapikan ratusan spanduk tersebut.
Namun masalah perijinan partai bukan wewenang kami, coba aja bapak tanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), ujar Irawan dan rekannya.
Di tempat terpisah Kepala Kecamatan Cibinong Drs Acep Sajidin, M.Si kepada klikpos.net, mengatakan untuk kegiatan pembersihan spanduk rutin dilakukan.

“Kami melakukan pembersihan spanduk yang tidak punya ijin, hal ini selalu kami lakukan pembersihan setiap Minggu, ujarnya
Ia berharap para pengusaha agar sadar untuk pengurusan perijinan untuk pemasangan spanduk, tambahnya.
Sementara untuk spanduk para balon bupati sudah mulai menghiasi dibeberapa tempat Kab Bogor.
“Kalau untuk spanduk spanduk balon bupati itu, bukan urusan kami, akan tetapi itu urusan KPU dan Bawaslu Kab Bogor, katanya. (Adenan Manurung)
