Klikpos.net/Bekasi-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghadiri undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi Republik Indonesia (PANRB) di Ritz Carlton, Jakarta untuk menerima penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tahun 2020.
Menteri PAN RB RI, Tjahyo Kumolo hadir memberikan penghargaan untuk 122 Kota/Kabupaten penyelenggaraan pelayanan publik terbaik, penerima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putro yang mendampingi Wali Kota Bekasi saat naik keatas panggung diserahkan oleh Menteri PANRB.
Anugerah atau Penghargaan Pelayanan Publik Predikat A Pelayanan Prima yang di peroleh oleh Pemerintah Kota Bekasi tahun 2020 merupakan hasil penilaian tim independen dari Kemenpan RB RI meliputi 6 (enam) instrumen, antara lain ;
Kemenpan RB RI meliputi 6 (enam) instrumen, antara lain ;
- Aspek kebijakan pelayanan
- Profesionalisme SDM
- Aspek sarana dan prasarana pelayanan publik
- Aspek sistem informasi pelayanan publik
- Aspek konsultansi dan pengaduan
- Innovasi pelayanan publik
Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan unit penyelenggara pelayanan publik agar tetap mempertahankan komitmen dan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
Hal ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan akibat dampak pandemi COVID-19, dan juga sebagai pelayan publik yang bertransformasi atau berinovasi dengan memberikan pelayanan tapi tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan.
Anugerah pelayanan publik ini bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk ke 3 (tiga) kali nya secara berturut-turut, sejak evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dari tahun 2018, 2019 dan tahun 2020.
Wali Kota Bekasi mengapresiasikan atas kerjasama baik dari instansi Pemerintahan juga untuk seluruh elemen yang ada di Kota Bekasi atas kinerja terbaik untuk penghargaan yang diraih pada saat ini. (Hms/Taufik)