10/11/2025
Picsart_25-02-28_10-36-06-770

Pemilihan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bogor tahun periode 2025-2030 di Cibinong, Kamis (27/2/2025) ( foto:adn).

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Klikpos.net – Di tengah maraknya kasus korupsi di tanah air, seberkas titik terang muncul saat Tri Subianti terpilih sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bogor tahun periode 2025-2030.

Pasalnya dia dengan tegas memastikan dana hibah akan dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

“Dalam pengelolaan anggaran hibah FPK, kami akan memastikan transparansi dan memastikan bahwa dana yang ada dapat menyentuh kebutuhan organisasi secara maksimal,” ungkap Tri Subiati usai terpilih sebagai Ketua FPK Kabupaten Bogor, di aula Aula Gedung Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (27/2/2025).

Dalam kesempatan itu Tri yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan dalam kepengurusan yang lalu itu menyampaikan rasa terima kasih  atas dukungan yang diterimanya.

Ia juga berjanji untuk membawa FPK Kabupaten Bogor ke arah yang lebih baik.

Sebelumnya dalam proses pemilihan ketua di sana, Tri Subiati berhasil mengungguli rivalnya, Tb Enung Sutisna (incumbent), melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan.

Tri Subiati berhasil meraih 20 suara dari total 28 suara yang diperebutkan, sedangkan Enung Sutisna memperoleh 8 suara.

Ketua Panitia Pemilihan, I Ketut Sugiarna didampingi Sekretaris Kaharudin, secara resmi menetapkan Tri Subiati sebagai Ketua FPK Kabupaten Bogor Terpilih untuk masa bakti 2025-2030.

“Alhamdulillah, prosesi musyawarah pemilihan telah selesai dengan lancar. Selanjutnya, Ketua Terpilih bersama Tim Formatur akan menyusun kepengurusan yang baru,” ujar Samsuar salah satu anggota Panitia Pemilihan.

Lebih jauh dia mengucapkan terima kasih kepada semua pengurus FPK yang telah hadir, serta kepada Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Heri Rusnandar, yang telah memberikan dukungan penuh pada kegiatan musyawarah tersebut. (Adenan M/Taufik BS)