Klikpos.net – Sebanyak 38 Ormas, LSM dan yayasan dari 295 lembaga yang terdaftar di Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bogor, diberikan pahaman tata cara dan mekanisme untuk penerima dana hibah 2026, dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor itu, Selasa, 4 Februari’ 2025.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Kesbangpol Sudjana yang didampingi Azis mengatakan bahwa jumlah ormas, LSM dan yayasan yang terdaftar di Bakesbangpol sebanyak 295, tapi itu juga ada yang tidak memperpanjang Surat Keterangan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan lain sebagainya, juga tidak mengusulkan pada Bakesbangpol Kab Bogor, ujarnya.
“Yang hadir ditempat ini adalah orang-orang terhormat, jadikan Bakesbangpol ini sebagai tempat konsultan dan kordinasi. Jangan ada manipulasi data dan untuk memperkaya diri sendiril,” ujarnya
Sementara itu, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ketua Team Data info, Agustian bersama Windi, menjelaskan tentang mekanisme dana hibah untuk tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD MUKI) Kab Bogor, Adenan Manurung, S. Th mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kab Bogor.
“Kami dari DPD MUKI Kab Bogor siap mendukung program pemerintah. Salah satu motto MUKI adalah Forum perjuangan bersama dalam advokasi, edukasi, transformasi dengan semua pihak,” ujarnya. (Adenan M)