Klikpos.net/Cibinong-Pelayanan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor ditingkatkan dengan sistem antrean online.
Menurut Rani Siti Nuraini, Kasubid Pengelolaan Sistem Informasi Pada Bidang Perencanaan Dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bappenda Kab. Bogor kepada Klikpos.net mengatakan pelayanan di Bappenda terus ditingkatkan dengan antrean online di antaranya juga untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
”Dengan sistem antrean online maka wajid pajak (WP) atau yang mewakilinya tidak usah terburu-buru datang ke Bappenda, cukup mendaftarkan melalui antrean di bappenda.bogorkab.go.id langsung bisa mendapatan antrian sesuai yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah wajib pajak, ” dan untuk memberikan pelayanan yang lebih aman, dan wajib pajak atau yang mengwakilinya juga tanpa terburu-buru datang ke Bappenda untuk mendapatkan antrean seperti yang sudah berjalan selama ini, sehingga di rumah pun melalui handphone dapat mendaftarkan untuk pengambilan nomor antreannya, dan usai didaftar barulah datang untuk mendapatkan nomor urut sesuai dengan pendaftaran yang telah didaftarkan,” terangnya.
Rani Siti Nuraini mengakui jenis pelayanan di Bapenda setiap hari cukup banyak. “Pelayanan di Bappenda ini jugakan cukup banyak,” tandasnya.
Terdiri dari Costumer Service (CS) A adalah pengambilan validasi BPHTB hanya 50 WP, CS. B adalah Pemberkasan PBB (Mutasi habis, pembetulan, Pengurangan, Kompensasi dan Restitusi, Rekam Bayar terdiri dari 100 WP, sementara CS.C dan D adalah printout dan salinan, cukup langsung ke security untuk diberikan nomornya dengan target 150 WP.
Kemudian CS. E adalah pemberkasan BPHTB dengan 100 WP, CS. F adalah info BPHTB dengan target 30 WP, serta pelayanan PBB terdiri dari G adalah PBB P2 terdiri dari 75 WP, CS. H adalah daftar baru PBB P2 terdiri 20 WP ,dan CS. I adalah mutasi sebagian dan penggabungan PBB P2 dengan 30 WP.
“Selain pelayanan di atas masih ada pelayanan pajak daerah, pengambilan SSPD dan pembayaran PPB Kolektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, uji coba sistem online ini dimulai sejak 3 Maret hingga tanggal 15 Maret 2021 ini.
Sesi antrean untuk mengakses pendaftaran juga terdiri dari 3 jenis:
Yang pertama mulai pukul 08 hingga pukul 10, kemudian pukul 10 pagi hingga pukul 12, sesi yang ketiga terdiri dari pukul 13 hingga pukul 14.30 dan pendaftaran antrian tersebut hanya 5 hari kerja.
“Kemudian jika ada kuota melebihi sesuai denggan target yang kita tentukan maka antrian tersebut dialihkan untuk periode selanjutnya,” ujarnya,
Abdul, salah seorang staf Notaris saat dimintai komentarnya, kepada Klikpos.net mengatakan sangat senang adanya pendaftaran online tersebut.
“Saya sangat senang dengan adanya pendaftaran online di Bappenda ini. Saya sudah daftarkan untuk pengambilan nomor antrean dan mudah sekali cukup hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-mail dan juga ada petunjuknya, kuasa atau wajib pajaknya langsung,” ujarnya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur tidak seperti dulu desak-desakan hanya mengambil nomor antrean, sekarang cukup hanya tekan tombol telp dari rumah sudah dapat antrean, baru bawa ke Bappenda untuk dapat nomor antrean pengambilan,” tambah Abdul. (Adenan Manurung)