Klikpos.net-Pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan di Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. Di antaranya dengan melaunching lanjutan layanan three in one berupa akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil menyebutkan sejak tahun 2019 kantornya meningkatkan pelayanan prima dalam kepengurusan dokumen pencatatan sipil dan pembenahan produser yang lebih mudah, yakni dengan satu kali daftar akan memperoleh tiga dokumen sekaligus. Ketiganya yakni; akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).
Untuk mengurus keperluan itu masyarakat bisa langsung ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor di loket 6 dan 7 setelah pemberkasan persyaratan dilengkapi oleh pemohon.
Dikatakan saat ini sudah diberlakukan tanda tangan elektronik (TTE) barkot yang telah disertifikasi sehingga kepengurusan bisa lebih cepat, normalnya dalam satu hari berkas dapat dibawa selesai.
Ia menambahkan persyaratan kepengurusan akte kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak harus dilengkapi surat pengantar RT dan RW dengan melengkapi E-KTP dan Kartu Keluarga Orangtua serta Surat Keterangan Lahir dan persyaratan lainnya yang sudah ditetapkan.
“Pelayanan dilakukan di loket 6 dan 7 dan sudah dapat diproses dalam satu hari,” ujarnya. (02)