Klikpos.net – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sepanjang tahun 2023 total akumulasi perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan jumlah putaran uang itu terjadi dalam 168 juta transaksi.
“Akumulasi perputaran dana tahun 2023 terkait judi online PPATK menemukan nilai Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Menurut Ivan, selain itu, PPATK juga mengungkap adanya temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online.
Sementara itu, deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu, kata dia, mencapai Rp34,51 triliun.
“Ditemukan 3.295.310 orang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” ujar Ivan.
Ivan meneambahkan, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif.
Hal tersebut terlihat dari angka perputaran uangnya yang jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp517 triliun lebih.
PPATK berdasarkan hasil analisisnya juga telah melakukan pembrlokiran terhadap 3.935 rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online, sengan total saldo mencapai Rp167,6 miliar. (Taufik/Adenan)