15/10/2024
IMG_20221110_174519
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Kepala Desa Tangkil, Kabupaten Bogor, Fikriana saat wawancara di kantornya, Rabu 9 November 2022 (Foto: Klikpos).

Klikpos.net /Cibinong – Pemerintah Desa  (Pemdes) Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berhasil membangun infrastruktur berupa betonisasi jalan dan tiang jaringan telekomunikasi Wifi.

Pembangunan kedua infrastruktur tersebut dilaksanakan dengan memanfaatkan dana Program Satu Milyar Satu Desa ( Samisade) Tahap I tahun 2022.

Demikian diungkapkan Kepala Desa Tangkil Fikriana kepada Klikpos.net di kantornya, Rabu, 9 November 2022.

Dikatakan, lokasi pembangunan infrastruktur jalan beton berada di wilayah RT.05/RW.02. Panjangnya 240 meter, lebar 3 meter dan tebal 15 centimeter.

“Pembangunan jalan betonisasi dimulai pada bulan Oktober 2022 di wilayah RT.05/RW.02, dikerjakan oleh tim pelaksana dan diawasi dari petugas kecamatan, tim pengamanan dari Babinkamtibmas, Babinsa dan perangkat desa,” ujar Fikriana.

Pembangunan jalan tersebut, kata dia, menelan dana sebesar Rp420 juta. Dana tetsebut betadal dari Dana Program Samisade tahap I yang telah cair sebesar Rp600 juta.

Selain jalan betonisasi, Pemdes Tangkil juga berencana memasang 4 tiang telekomunikasi untuk jaringan Wifi di wilayah  RW.01 dan RW.02. 

Saat ini tiga buah tiang telah terpasang dengan menelan anggaran sebesar Rp180 juta.

“Pemasangan tiang telekomunikasi untuk Wifi ini penting sekali karena warga Desa Tangkil sulit sekali mendapat sinyal untuk komunikasi melalui internet,” katanya.

Keputusan pemasangan tiang komunikasi tersebut merupakan hasil musyawarah perangkat desa beserta masyarakat. Tujuannya, agar warga  lebih mudah mendapatkan sinyal internet yang sangat dibutuhkan oleh  anak sekolah untuk berkomunikasi dengan guru maupun belajar dari internet.

Selain itu, dengan adanya Wifi maka warga masyarakat tidak perlu repot lagi mencari konter untuk mengisi kuota maupun pulsa di malam hari.

Baca Juga:  Bupati Bogor : Program Samisade Jangan Sampai ada Kades Masuk Penjara

Fikriana menjelaskan, setelah tiang jaringan komunikasi terpasang maka warga dapat memasang Wifi di rumah masing-masing dengan mendaftar di Bumdes setelah melengkapi persyaratan seperti KTP, KK dan persyaratan lainnya.

Menurut Fikriana, saat ini Bumdes Tangkil telah mengelola pemasangan Wifi ke rumah warga.

“Saat ini pemasangan Wifi belum ditentukan harganya, masih dalam proses pembahasan dengan perusahaan telekomunikasi. Selain itu perangkat desa juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Bogor,” tandasnya. (Rizal)