Klikpos.net – Polisi menangkap pria berinisial AA, terduga pelaku pembunuhan mahasiswi di rumah kontrakan daerah Sukmajaya, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AA ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Depok di Pekalongan, Jawa Tengah. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kemudian dia dibawa ke Mapolda Jakarta.
“Betul, Subdit Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Sebelumnya, seorang mahasiswi ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan kawasan Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Kota Depok.
Menurut Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi kasus itu dilaporkan seorang wanita berinisial FT (42) ke Polsek Sukmajaya. Kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.20 WIB.
Made Budi juga mengatakan, “pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anaknya melakukan pembunuhan di kontrakan,” ujar Made Budi seperti dikutip pada Jumat (19/1/2024).
Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung mendatangi tempat kejadia perkara (TKP).
Sebelum melapor ke Polsek Sukmajaya pelapor FT bekerja di mal di Depok mengaku sempat dihubungi anaknya yang telah membunuh seorang wanita. (Adenan M)