Klikpos.net/Bogor – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perkuat sinergi untuk matangkan persiapan Operasional Rest Area Puncak, melalui Rapat Persiapan Operasional Rest Area Puncak yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Setda, Rabu (29/3/23).
Dalam kesempatan ini Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa ia tengah mematangkan proses persiapan operasional rest area puncak guna memfasilitasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
“Kita matangkan persiapan siapa berbuat apa, supaya rest area ini bisa segera dioperasionalkan. Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannya rest area Puncak nanti bisa memfasilitasi PKL yang ada di sekitaran Puncak,” tutur Iwan Setiawan.
Kemudian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Entis Sutisna menerangkan pembangunan rest area telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020 dan tahap dua dilakukan tahun 2021 serta pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.
“Kami telah membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut, tahap 1 sebanyak 448 kios dan tahap 2 sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan kios basah. Mudah-mudahan Juni nanti rest area ini bisa operasionalkan,” bebernya.
Perlu diketahui bahwa pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi antara Pemkab Bogor, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustandi menambahkan, bahwa persiapan operasional rest area terus dilakukan seperti melengkapi yang masih kurang, serah terima aset dan lainnya agar rest area bisa diresmikan dan dioperasionalkan. (Adenan/Taufik)