Klikpos.net – Seorang perempuan bernisial GR (21) ditangkap Polsek Cimanggis menyusul perbuatannya diduga membuang bayi laki-laki ke dalam selokan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menyebutkan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (15/1/2024) malam, kurang dari 1×24 jam dari penemuan bayi.
Menurut Judika Sinaga, setelah mendapat laporan, tim operasional Reserse Kriminal Polsek Cimanggis langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, “dan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu,” jelasnya dalam keterangan dikutip pada Kamis (18/1/2024).
Menurut Judika, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi-saksi warga.
“Diketahui pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.
Lebih jauh Judika menyebutkan, berdasarkan keterangan suami pelaku, istrinya tersebut sedang mengalami depresi.
Oleh karena itu, kata dia, saat diamankan, pelaku didampingi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok.
Judika juga menyebutkan, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ketika kondisinya sudah stabil.
Sejauh ini diperoleh informasi, kata dia, bahwa “pelaku ini sebelumnya sudah mempunyai anak dan bayi laki-laki yang dibuang merupakan anak keduanya,” ujarnya. (Adenan/Taufik)
Sumber: PMJ