Klikpos.net – Petugas Polsek Cileungsi, Polres Bogor, melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di mesin ATM Bank BRI, di dalan Toko Ceria Mart, Jl. Palem Raya, Desa Limusnunggal, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Senin, tgl 17 Maret 2025, sekira jam 06.45 WIB.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian menyebutkan waktu kejadian pada Hari Senin, tanggal 17 Maret 2025, sekira jam 06.45 Wib
Adapun pata pihak yang menjadi korban dari keberadaan mesin ATM tersebut, yakni: Toko Ceria Mart, Bank BRI dan Pt. Kejar, selaku vendor pengisian uang.
Dua orang saksi sudah dimintai keterangan pihak kepolisian yakni: I, kasir toko Ceria Mart, beralamat di Dusun Cinyoson, Desa Pasirangin, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor yang merupakan dan DS, Kepala Toko Ceria Mart beralamat di Komplek TWP Desa Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison,SH menjelaskan bahwa awal mulai kejadian, pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 wib, saksi DS tiba di toko dan menunggu saksi I tiba.
Selang 20 menit kemudian, saksi I tiba di tempat kejadian dan langsung memberikan kunci toko Ceria Mart ke DS.
Setelah itu saksi DS langsung membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kiri, dan dilanjut membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kanan, akan tetapi saat membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kanan, tiba2 saksi I memanggil saksi dari pintu folding gate sebelah kiri, dan memberitahukan bahwa mesin ATM dalam keadaan berantakan.
Bersama dengan saksi I, saksi masuk ke dalam toko dan mendapati mesin ATM bank BRI yang berada di dalam toko Ceria Mart tersebut sudah berantakan dan terdapat bekas congkelan dan las, serta terdapat alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut, diantara mesin las, tabung gas LPG ukuran 3 Kg, dan mesin oksigen.
Melihat kejadian tersebut, selanjutnya saksi langsung, melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan saksi RS selaku Supervisor dan sdr. SR selaku Manager.
Hasil oleh TKP pihak Kelolisian dijelaskan bahwa Pelaku masih dalam lidik.
Pihak Kepolisian mendata barang yang hilang diantaranya uang tunai kurang lebih Rp. 150.000.000, yang dicuri dari dalam mesin ATM Bank BRI.
Pihak Kepolisian juga menemukan Barang bukti yang ada di TKP: 1 set alat Las, 1 buah Linggis, 1 buah obeng, 1 buah Senter, 1 buah Tang, 1 buah Tabung oksigen warna putih dan 1 buah tabung LPG ukuran 3 Kg
Sampai saat ini pihak Kepolisian Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti lain apakah ada CCTV dan mencari keterangan dari para saksi lain, situasi aman kondusif.
Sumber: Polres Bogor
