08/11/2024
IMG-20220623-WA0006
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Klikpos.net/Bogor – Sejak diluncurkan pertama kali November 2021, layanan Biskita Transpakuan kian diminati masyarakat sebagai sarana transportasi publik yang nyaman. Hingga saat ini, warga masih belum dikenakan tarif alias gratis untuk menikmati layanan Biskita ini.

Belum diberlakukannya tarif untuk Biskita Transpakuan ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan umum. Serta Permenhub Nomor 2/2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 9/2020 tentang pemberian subsidi angkutan umum perkotaan.

Sebenarnya pengenaan tarif direncanakan pada awal tahun 2022. Bahkan, Pemkot Bogor sedang melakukan kajian pentarifan tersebut.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga meminta penetapan besaran tarif Biskita terlebih dahulu melalui kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).

“Kajian-kajian tentang tarif tetap dilakukan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku. Pemkot melalui Dishub Kota Bogor sedang melakukan kajian tersebut hasilnya nanti akan disampaikan kepada pusat,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (23/6/2022).

Masih gratisnya layanan Biskita Transpakuan, kata Bima, lantaran anggaran subsidi angkutan umum dengan skema Buy The Service (BTS) ini telah ditetapkan dalam APBN.

“Karena Biskita ini adalah kolaborasi antara BPTJ Kemenhub dengan Pemkot Bogor, jadi kebijakan tarif ini harus berkoordinasi dengan pusat,” ujar Bima.

Hingga saat ini, Biskita Transpakuan sudah dinaiki lebih dari 400.000 penumpang.

49 unit bus berukuran sedang ini melayani 4 koridor, diantaranya Stasiun Bogor-Ciparigi, Bubulak-Cidangiang, Bubulak-Ciawi dan Parung Banteng – Air Mancur.

Bima Arya berharap kepada pemerintah pusat agar Biskita ini bisa ditambah unitnya, khususnya di koridor 3 dan 4, untuk mengakomodir antusias warga dalam menikmati transportasi publik yang nyaman, aman dan terjangkau sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kementerian Perhubungan. (Adenan Manurung)

Baca Juga:  Pemkab Bogor Kembali Gelar Vaksinasi Massal Untuk 2.500 Orang di TSI