08/09/2024
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
8

Klikpos.net/Cibinong-Meski Pandemi Covid-19 yang menurunkan kinerja banyak bidang pembangunan, namun penerimaan pajak Kabupaten Bogor saat ini sudah mencapai 90 Persen.

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin saat memberikan sambutan pada peresmian Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Aeon Mall Sentul, hati ini, Kamis (3/6/2021).

Bupati Bogor Ade Yasin (dok.tf).

“Penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor tetap dapat memenuhi target meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tandas bupati.

Hal tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya relaksasi pajak maupun stimulan berupa diskon 10 persen pajak.

“Meskipun pandemi rupanya masyarakat kita masih punya uang, hanya saja disimpan. Setelah diberikan stimulan seperti diskon, barulah masyarakat mau membayar pajak. Tahun ini pendapatan sudah mencapai 90 persen,” ujar Ade Yasin.

Tahun 2020 lalu, penerimaan pajak di Kabupaten Bogor berhasil melampaui target meski pandemi Covid-19 tengah hebat berkecamuk sehinggga menurunkan berbagai aktifitas kehidupan. 

Keberhasilan itu terjadi menyusul diberlakukannya penghapusan sanksi dan diskon 10 persen. Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penerimaan pajak pada 2020 mencapai Rp1,7 triliun atau melampaui target Rp1,5 triliun.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman (ist).

“Alhamdulillah kami berhasil melampaui target pajak daerah sebesar 114,12 persen, dari target yang kami tetapkan pada perubahan 2020 kemarin. Tentu ini capaian yang sangat luar biasa,” ungkap Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman di Cibinong, Bogor, beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir Antara.

Dikatakan dari 10 sektor pajak daerah yang dikelola Bappenda, semuanya berhasil melampaui target. Beberapa sektor pajak dengan capaian tertinggi yakni, pajak hotel, restoran, parkir serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:  Pembangunan Underpass Stasiun Batutulis, Bima Arya : Jadi Solusi Kemacetan

“Semuanya berhasil melampaui target. Rata-rata realisasi pajak daerah di angka 110 persen hingga 130 persen dari target yang ditetapkan. Pajak hotel capaiannya 131,74 persen dari target, restoran 124,32 persen, parkir 124,25 persen dan pajak BPHTB mencapai 124,31 persen dari target,” ujar Arif. (Adenan/ Taufik)